You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah bangunan liar di sisi selatan Kali Mookevart akan dibongkar untuk jalan Inspeksi sebagai so
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Mookevart Akan Dibongkar

Sejumlah bangunan liar di sisi selatan Kali Mookevart akan dibongkar akhir Agustus ini untuk pembangunan jalan inspeksi. Ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang akan tergusur akibat proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Daan Mogot tersebut.

Kami targetkan akhir Agustus ini bangunan liar tersebut harus sudah dibongkar

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan jalan inspeksi tersebut sudah dikerjakan pada pertengahan Juni lalu. Pengerjaannya dimulai dari Kelurahan Kedaung Kaliangke batas Kali Cengkareng Drain hingga Kelurahan Semanan sepanjang delapan kilometer.

Saat ini, pengerjaannya baru selesai di tanah milik pengembang sekitar dua kilometer. Sedangkan sisanya merupakan tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang kini ditempati ratusan bangunan liar.

7 Warung di Atas Saluran Air Dibongkar

“Pengerjaan Jl Inspeksi tersebut terkendala bangunan liar yang ada di Kelurahan Rawa Buaya. Saat ini, pihak kelurahan sudah menginventarisir dan melakukan sosialisasi. Kami targetkan akhir Agustus ini bangunan liar tersebut harus sudah dibongkar,” ujar Ali, Jumat (8/8). "Nantinya jalan inspeksi tersebut memiliki lebar 10 meter," sambungnya.

Pantauan beritajakarta.com, pada sisi selatan Kali Mookevart dari mulai Kali Cengkareng Drain, Daan Mogot KM 13, jalan inspeksi tersebut sudah dikerjakan dengan beton sekitar dua kilometer. Namun pengerjaannya terhenti di dekat PT Aqua lantaran terdapat bangunan liar. Sejumlah warga penghuni bangunan liar tersebut tampak bingung dengan adanya proyek jalan inspeksi itu. Meski sudah puluhan tahun tinggal dan memiliki akte jual beli serta sertifikat, mereka akan tergusur tanpa mendapat uang kerohiman.

Legisi (50) warga RT 01/02, Kelurahan Rawa Buaya mengaku sudah mengetahui jika rumahnya akan terkena penggusuran. Namun, dirinya sangat menyayangkan tidak adanya uang ganti rugi. "Saya sih setuju saja kalau rumah saya akan digusur untuk jalan. Namun saya minta kejelasan ganti rugi atau solusi lainnya,” ucap Legisi yang memiliki rumah berlantai 2 dan memiliki akte jual beli.

Wakil Walikota Jakarta Barat M Yuliadi menuturkan berdasarkan peraturan, bangunan liar yang berada di atas tanah pemerintah tidak diberikan ganti rugi atau uang kerohiman. Untuk itu, dirinya berharap agar warga dapat membongkar sendiri bangunannya dan mengosongkan lahan tersebut pada akhir Agustus ini.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sedikitnya ada 200 KK yang akan terkena pembongkaran. Namun saat sosialisasi kemarin, sebagian warga mengaku memiliki sertifikat di atas tanah pengairan milik Kementerian PU tersebut. “Pengerjaan dilakukan secara bertahap. Jadi lahan yang sudah dibebaskan akan dikerjakan terlebih dahulu,” tegas Yuliadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7664 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5468 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri